Praktik dan Edukasi Integritas Anti Korupsi dalam Pemanfaatan Dana Desa di Nagari Panyakalan, Kabupaten Solok
Dalam hal pemanfaatan dana desa, jika dikaji lebih mendalam dalam rentang waktu 2015-2019, Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa senilai Rp 46,9 triliun, dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 20 triliun.Dana desa tersebut kemudian diperuntukkan bagi 74.754 desa yang tersebar di Indonesia, dan setiap desa menerima dana de